Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
Selanjutnya: PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
Artikel Terkait
- Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari
- Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
- Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau
- Senangnya Aira Bocah SD Pekanbaru Dapat Merchandise Bibit Pohon di RBR 2026
- Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
- Konflik di Adonara NTT Telan Korban Jiwa, Anggota DPR Dorong Usut Tuntas
