Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur dan Bali mulai melirik opsi regrouping sekolah yang minim siswa baru. Contohnya di Kabupaten Buleleng, Bali.
Namun, pengamat mengingatkan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana dan dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pengamat Pendidikan, Totok Amin menilai opsi regrouping merupakan langkah logis dan pragmatis. Namun, pemda harus bijaksana dan menggunakan perspektif jangka panjang sebelum memutuskan menerapkannya.
"Kalau kebijakan regrouping ini kurang matang, maka akibatnya bisa menimbulkan masalah baru," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Guru Honorer dan Siswa Berpotensi Terdampak
Totok mengingatkan, ada kelompok yang berpotensi terdampak apabila kebijakan regrouping sekolah diterapkan, apalagi jika tanpa perencanaan yang matang.
Menurut dia, guru honorer menjadi salah satu pihak yang rentan terdampak karena alokasi jam mengajar umumnya akan diprioritaskan kepada guru tetap.
"Biasanya, yang jadi korban nanti guru honorer, karena jamnya diprioritaskan ke guru tetap dulu ya, mau ASN atau guru tetap yayasan (kalau swasta)," katanya.
Tak hanya itu, Totok menilai siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin juga perlu mendapat perhatian. Sebab, jika regrouping membuat jarak sekolah menjadi lebih jauh, biaya transportasi dapat menjadi kendala bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan.
"Mereka biasanya pasrah. Kalau tidak dapat sekolah negeri ya ke swasta yang seadanya. Atau, yang ditakutkan, tidak melanjutkan sekolahnya. Berhenti di SD saja," tandasnya.
Harus Pertimbangkan Banyak Aspek
Totok menjelaskan, pemda harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan menggabungkan sekolah yang minim siswa.
"Harus pelajari kondisi geografis dan sosial ekonomi, pikirkan akses ke sekolah induk (integrasi dari banyak sekolah), angka partisipasi kasar (APK), angka putus sekolah, jumlah anak tidak sekolah, ketersediaan guru tetap dan guru honorer, dan jumlah jam mengajar setiap guru," terangnya.
Ia menilai, saat ini regrouping lebih mendesak diterapkan pada jenjang sekolah dasar negeri (SDN). Namun, ke depan kebijakan serupa berpotensi dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya seiring meningkatnya pertimbangan masyarakat terhadap mutu sekolah.
"Mungkin saat ini yang urgent baru SD. Tetapi ke depan, bila orangtua semakin memerhitungkan mutu, maka banyak sekolah negeri di jenjang berikutnya akan dipaksa melakukan regrouping juga. Perhatikan aspek mutu sekolah juga saat melakukannya," tutupnya.
Sebelumnya: Iran Sebut AS Serang Lokasi Nuklir Darkhovin, PBB Selidiki
Selanjutnya: Keluarga Guru PPPK yang Meninggal di Mes Polisi Pessel Pertanyakan Hasil Visum Tak Kunjung Keluar
Artikel Terkait
- Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
- Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
- Prajurit Korban Ledakan Gudang Amunisi Madiun Dirujuk ke Surabaya
- Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
- Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
- Tak Ada Ampun, Trump Akan Terus Serang Iran sampai Merasa Cukup
- Usai Tikam 2 Pemuda di Samarinda, Pelaku Buang Pisau ke Bak Sampah
- Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
