Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

Fajar menjelaskan lebih detail, pos anggaran puluhan miliar tersebut tidak hanya mencakup komponen gaji pokok selama 12 bulan saja, melainkan sudah mencakup alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, besaran komponen THR yang diberikan nantinya tidak dicairkan secara penuh atau full.
"Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar, sudah termasuk untuk THR. Untuk sampai bulan Desember kami pastikan sudah dianggarkan dan insya Allah aman," ujarnya menegaskan nasib ribuan pegawai tersebut.
Guna memastikan kelancaran proses pencairan di lapangan, Fajar menyebutkan bahwa BKAD secara resmi juga telah mendistribusikan pembagian pagu anggaran kuota tersebut kepada masing-masing instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji bulanan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sudah kami sebarkan ke OPD untuk kebutuhan 12 bulan ditambah THR," katanya.
Prioritaskan Belanja Wajib Pendidikan dan Kesehatan
Lebih lanjut, Fajar tidak menampik fakta bahwa kebijakan pemotongan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan ruang fiskal belanja daerah di Kabupaten Banyumas.
Meski demikian, jajaran Pemkab Banyumas berkomitmen kuat untuk tetap menempatkan komponen belanja wajib di urutan teratas prioritas daerah, terutama menyangkut hajat hidup dan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan porsi anggaran vital untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya menutup penjelasan.
Sebelumnya: Pasukan Iran Siap Menyambut AS Jika Pulau Kharg Diinvasi
Selanjutnya: Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
Artikel Terkait
- Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
- Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
- Denda untuk Coupang, Raksasa E-commerce di Korea Selatan, Picu Protes Washington
- Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi
- Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
- Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
- KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
- Muatan Overload Bikin Rem Cepat Panas dan Berisiko Blong
