WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang

Ma lalu menyerahkan dua lembar uang pecahan Rp 50.000 kepada kasir. Saat kasir menyerahkan beberapa lembar uang untuk dipilih, MA berpura-pura memilih uang yang diinginkannya.
Namun, tanpa disadari kasir, MA diduga mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000 yang disodorkan dan memasukkannya ke dalam kantongnya.
Kasir baru mengetahui uang di kasir hilang setelah minimarket tutup dan mengecek kas. Dari pemeriksaan, terdapat selisih kurang sekitar Rp 1,1 juta.
Rekaman kamera CCTV di dalam minimarket memperlihatkan jelas aksi pelaku saat mengambil uang dari meja kasir.
Azarul mengatakan, tim Satreskrim Polres Badung lalu melakukan penyelidikan dengan Imigrasi guna melacak keberadaan MA.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Imigrasi, diperoleh informasi MA berada di wilayah Umalas. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Azarul.
Dia menyebut, saat diperiksa, MA mengakui bahwa dia mengambil uang milik minimarket.
Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian digunakan MA saat beraksi.
Saat ini, MA diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat MA dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya: Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
Selanjutnya: Menilik Maraknya Rasuah di Daerah
Artikel Terkait
- Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
- Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
- Mengelola Kenaikan Berat Badan akibat Efek Samping Obat Gangguan MentalĀ
- Anak Sayuti Melik Dibawa ke STPL Bekasi, Mensos: Kita Didampingi, Nanti Akan Dibantu
- Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
- Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas
- Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
