Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah

Selain itu, dia juga menginstruksikan agar jukir memindahkan tempat parkir kendaraan pengunjung supaya lalu lintas di kawasan tersebut tidak macet.
Terkait hal itu, Eri mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng legal. Sebab, mereka mengantongi surat keputusan (SK) wali kota sebelumnya.
"Itu ada SK mulai zaman Poernomo Kasidi dan dikuatkan oleh Pak Narto (Soenarto Soemoprawiro), menjadi kuliner malam yang ada di Kota Surabaya," kata Eri di Surabaya, Rabu (15/7/2026).
Lalu, pada masa pemerintahan Bambang DH hingga Tri Rismaharini, dibangun sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK). Namun, kedua lokasi itu dipertahankan karena nilai historisnya.
"Karena (Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng) ini kuliner malam yang sudah ditetapkan. Jadi di Perda 2 Tahun 2020 itu adalah fungsi jalan, kecuali yang sudah ditetapkan (SK) tadi," ucapnya.
Meski demikian, Eri meminta para pedagang di kedua kawasan tersebut mematuhi ketentuan. Permintaan itu mengenai pemanfaatan jalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai macet, buang makanan di saluran, trotoar dipakai, tidak boleh itu. Meski ada SK Kuliner Malam yang menjadi legendarisnya Kota Surabaya, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya: Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
Selanjutnya: Alasan Polisi Belum Tetapkan Pembunuh ASN Bangkalan Sebagai DPO
Artikel Terkait
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
- Sebulan Tuntas, Jembatan Bailey Wih Kanis Pulihkan Akses Aceh Tengah
- Setahun Diuji, Ini Alasan Baterai Solid-State Belum Dipakai ke Mobil
- Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar
- KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
- Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
- Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
- ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun
