Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi

Kendati sanksi akan dijatuhkan oleh Dedi, Tito mengungkapkan sudah ada hasil pemeriksaan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri terhadap Bupati Purwakarta soal polemik lagu ciptaan Om Zein itu.
Dari hasil pemeriksaan, Bupati Purwakarta mengaku awalnya membuat puisi sebelum menjadi Bupati Purwakarta.
"Setelah itu, ada aransemennya 2023, kalau enggak salah. Tapi dia baru meng-upload-nya di tahun 2025, kalau enggak salah. Nah ya ini kalau dia buat dulu kan sebelum menjadi bupati," ujar Tito.
Setelah jadi Bupati Purwakarta, menurut Tito, Om Zein mengunggah puisi yang sudah diaransemen menjadi lagu ke media sosial.
"Tapi setelah jadi bupati, kan dia melakukan upload yang sebetulnya kata-katanya tidak tepat, ya. Temuan kita seperti itu," ucap Tito.
Kemendagri periksa Bupati Purwakarta
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein imbas kontroversi terkait lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat" pada Jumat (3/7/2026) di Gedung Inspektorat Jenderal, sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Jadi, diperiksa hari ini, mulai tadi jam 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Inspektorat Jenderal," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan kepada Kompas.com, Jumat sore.
Selama pemeriksaan selama 8 jam itu, Saepul dicecar 60 pertanyaan.
Menurut Benni, inti dari materi pemeriksaan adalah soal pembuatan dan publikasi lagu.
"Iya, latar belakangnya apa, tujuannya apa, kenapa kok dipilih narasi-narasi seperti itu, dan lain-lain segala macam. Nah, itu yang terurai. Jadi, dua bagaimana lagu itu disusun, dikarang, kemudian bagaimana dipublikasikan, itu yang berkembang menjadi 60 pertanyaan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan ini, Bupati Purwakarta juga mengaku menyesal dan meminta maaf.
Menurut Benni, Saepul juga sudah menghapus peredaran lagu itu dari semua akun media sosialnya.
"Semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya: Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
Selanjutnya: Mobil Oleng Tabrak 'Pantat' Truk di Tol Singosari-Surabaya, 5 Orang Tewas
Artikel Terkait
- Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
- Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda
- Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
- Kunci Sukses Timnas Voli Putra Bungkam Kamboja 3-0 di SEA V Cup 2026
- BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin di Bandung, Lembang Capai 13,4 Derajat Celcius
- Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
- Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
- Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
