Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?
Selanjutnya: Jeda Paruh Musim, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Cari Motivasi di Bali
Artikel Terkait
- Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia
- Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
- Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
- Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Ikuti Panen Raya TNI Serentak
- Keadilan Mengadili Sang Penjaga
- Motor Listrik VinFast Resmi Meluncur, Mulai Rp 17,5 Juta
- Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
- Blue Bird Gandeng Innova Zenix Hybrid, Angkat Bicara Soal Kritik
