Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

Anang menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menerima pelimpahan perkara yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua perkara lain, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2023-2025 dan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.
Menurut dia, penyidik Kejagung masih akan menyusun langkah-langkah penyidikan setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polri.
"Untuk kedua perkara masih dikembangkan oleh penyidik Polrinya. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.
Status yang sama juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PT PLN.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan bahwa hingga kini Febrie dan Don Ritto belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.
"Betul (masih saksi)," kata Victor saat dihubungi, Jumat.
Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU pada Jumat.
Dalam perkara itu, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka, sementara Don Ritto juga telah dilimpahkan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya: Iran Berterima Kasih ke Dunia Islam Atas Pemakaman Bersejarah Khamenei
Selanjutnya: Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
Artikel Terkait
- MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Sebulan di Meksiko, Rivera Kembali dengan Misi Baru di Persebaya
- China Ingin Pimpin Tata Kelola AI Dunia, Kritik Pembatasan Teknologi AS
- Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
- Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
- 3.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
- Kisah Pilu Anak 8 Tahun Tinggalkan Jenazah Ibu di Tengah Laut demi Bertahan Hidup
