Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo

KPK kembali menggeledah rumah tiga tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan itu termasuk di rumah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis .
Budi mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini. Ia mengatakan dokumen tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Etik.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dkk," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.
"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .
Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:
1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.
"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.
Tim penyidik KPK pada pekan ini diketahui telah menggeledah sejumlah tempat di Sukoharjo terkait kasus yang menjerat Bupati Etik. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo.
"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .
Penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati Etik hari ini. Rumah tersebut diketahui sebagai safe house Etik dalam menyimpan emas 2,5 kg yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Simak juga Video 'Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo' :
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Media Asing Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Kredibilitas Antikorupsi Indonesia Dipertanyakan
Selanjutnya: Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
Artikel Terkait
- Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah
- 7 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen
- Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
- Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap
- Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
- Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih
- Viral Pria Lempar Helm ke Tetangga Terekam CCTV di Depok, Polisi Selidiki
- KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
