Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan

Sebuah mortir ditemukan di tengah tumpukan barang rongsokan di sebuah gudang pengepul besi di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Mortir tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.45 WIB, saat pemilik gudang sedang memilah besi bekas yang baru dikumpulkan.
Penemuan tersebut langsung dilakukan pengamanan ketat dari pihak kepolisian sebelum akhirnya mortir dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan bahwa pemilik gudang awalnya tidak menyangka benda yang berada di antara tumpukan rongsokan tersebut merupakan mortir.
"Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, menurut Budiono, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang segera menuju lokasi, untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Garis pengamanan dipasang di sekitar gudang guna mencegah warga mendekat sambil menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Tim Gegana memastikan mortir harus segera dievakuasi untuk menghindari potensi bahaya.
Mortir kemudian dibawa ke kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal sekitar pukul 16.00 WIB.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Budiono.
Meski proses evakuasi dan pemusnahan telah selesai, Polisi masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui bagaimana benda yang diduga merupakan amunisi itu bisa berada di antara tumpukan barang rongsokan.
Budiono mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan benda yang menyerupai bahan peledak atau amunisi.
Polres Malang memastikan situasi di sekitar lokasi penemuan maupun area disposal telah kembali kondusif. Masyarakat juga diminta tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus," pungkasnya.
Sebelumnya: Ditarget Tuntas Malam Ini, Ini Progres Pembongkaran JPO Tendean
Selanjutnya: Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
Artikel Terkait
- Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
- KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
- Head to Head Spanyol Vs Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Banyak Menang?
- Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
- Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
- Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- Setelah 18 Tahun, Mikha Tambayong Akhirnya Kolaborasi dengan Rayi Putra
