Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan

Spesialis pencurian motor (curanmor) bersenjata tajam (bersenpi) di Jakarta Selatan, berinisial T (38) ditembak karena melawan ketika ditangkap di Lampung Timur, Lampung, Sabtu (18/7/2026).
"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," tutur Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
T luka di bagian kaki sebelah kiri hingga harus menggunakan kursi roda ketika dibawa ke Polsek Pesanggarahan.
Keberadaan T di Lampung bisa teridentifikasi polisi setelah aksinya mencuri motor Honda Beat di kawasan Pesanggarahan terekam CCTV.
Ketika itu, T terlihat melakukan aksinya bersama rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu berinisial AT.
Selain di Pesanggrahan, polisi juga menerima beberapa laporan terkait dengan kasus pencurian motor di kawasan Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim gabungan bersama Polsek Pesanggarahan, sampai akhirnya menangkap AR dan T.
AR bertugas sebagai pemetik atau yang mengambil motor korban ketika aksi pencurian dilakukan.
Sementara T berperan sebagai joki atau penunjuk jalan.
T juga bukan pertama kalinya terlibat kasus pencurian motor.
"Sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024, bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis," ucap Seala.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal T mengaku sudah beraksi di 20 titik Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti senpi rakitan dari tangan T.
"Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban, seperti itu," kata Seala.
Polisi menyebut, T tak kapok melancarkan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya: Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
Selanjutnya: Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
Artikel Terkait
- Kebocoran Pipa Gas di Surabaya Tertangani, Pasokan Tetap Normal
- Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel
- Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN
- Alasan Gabriel Mutombo Tak Bisa Tolak Tawaran Persib
- Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya
- Guru Besar IPB Sebut Kondisi Laut Indonesia Memprihatinkan
- Statistik Perancis di Piala Dunia 2026: Favorit Juara di Awal, Melempem di Akhir
- Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
