Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan perusakan terhadap 63 pohon karet yang diketahui terjadi dalam rentang 21 hingga 23 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran telah menerbitkan administrasi penyelidikan dan melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Pemeriksaan terhadap saksi lainnya juga masih akan dilakukan, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mendalami informasi awal mengenai dugaan keterlibatan oknum yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, Idas menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sampai seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi.
Sebelumnya, dugaan perusakan di kawasan perkebunan karet itu dikeluhkan warga kepada mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengunjungi masyarakat di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (19/7/2026).
Dalam pertemuan itu, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terdampak langsung akibat dugaan perusakan tersebut.
Ia mengaku kehilangan mata pencaharian setelah perlengkapan untuk menyadap karet dirusak maupun hilang.
Kondisi itu, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis.
Warga tersebut mengatakan karung, mangkuk penampung getah, hingga sadapan karetnya tidak lagi dapat digunakan sehingga ia tidak bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Bagaimana saya mau cari uang Pak kalau karungnya diambil, keretan (sadapan) dipapas, mangkok juga tidak ada," keluh warga di hadapan Jeje.
Sebelumnya: Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas
Selanjutnya: Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
Artikel Terkait
- BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
- Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia
- Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
- Inggris Vs Argentina, Melihat Lagi Gol "Tangan Tuhan" Maradona di Piala Dunia 1986
- Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
- Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
- Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akui Pernah Minta Jatah Proyek Nur Widayat Naik Jadi 30 Persen, Ini Alasannya
- Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
