Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

Mahasiswi bernama Syarifah Aslamiyah di Universitas Negeri Gorontalo melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial , Citra FIL Dano Putri, ke Ombudsman. Syarifah melaporkan dugaan maladministrasi seusai gagal ikut ujian skripsi.
"Iya, saya melaporkan aduan ini ke Ombudsman Gorontalo karena saya dilarang ujian hasil skripsi, saya terancam kehilangan kesempatan menyelesaikan studi," kata Syarifah, dilansir detikSulsel, Minggu .
Mahasiswi semester XIV itu membuat laporan secara resmi ke Ombudsman pada Selasa . Dia merasa kebijakan ketua jurusan membuatnya kehilangan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan studi.
"Saya merasa ada yang janggal dan hak saya sebagai mahasiswa tidak diberikan secara adil. Saya mengalami kerugian secara materiil dan non-materiil karena menurut saya tidak sesuai dengan proses yang sudah saya jalani," ujarnya.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Citra, menepis pernyataan Syarifah terkait larangan mengikuti ujian hasil skripsi. Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku di universitas.
"Bahwa ketidaktercapaian status kelulusan mahasiswa bersangkutan merupakan murni akibat pengabaian proses akademik dan ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan secara kolektif," katanya.
Citra menyebutkan Syarifah tidak pernah melakukan bimbingan hasil skripsi ke pembimbing I dan II. Atas dasar tersebut, mahasiswi itu dinilai tidak layak mengikuti ujian hasil skripsi.
"Nihil bimbingan saudari Syarifah Aslamiyah tidak pernah melakukan bimbingan hasil penelitian, baik kepada Pembimbing 1 maupun Pembimbing II," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wamendiktisaintek Imbau Bimbingan Skripsi-Tesis Dilakukan di Kampus
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
Selanjutnya: Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
Artikel Terkait
- Alasan Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo Tak Bisa Dicantumkan di Akta Kelahiran
- Prajurit Siswa Meninggal di Rindam I/BB Pematangsiantar, Polisi Militer Selidiki Penyebabnya
- NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
- Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
- Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
- BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
- Jeda Paruh Musim, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Cari Motivasi di Bali
- Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
