Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir

Melalui kehadiran Gibran ini, Desi berharap sekolahnya dapat diperbaiki agar menjadi lebih layak agar proses belajar mengajar lebih optimal.
“Semoga sekolah ini lebih maju lagi dengan kedatangan Bapak Wakil Presiden, Bapak Gibran Rakabuming. Semoga sekolah ini juga bisa diperbaiki, itu harapan kami sebagai guru di sini, anak-anak juga,” ujar Desi.
Dari keterangan Sekretariat Presiden, bangunan sekolah mengalami sejumlah kerusakan, lubang besar di lapangan, serta tanah rawa tanpa pagar di bagian dalam sekolah.
Kerusakan terletak baik di atap, plafon, dinding, dan pintu sekolah.
Desi mengungkap Gibran juga sempat menggelar pertemuan langsung dengan para orangtua murid dalam kunjungannya kemarin.
Salah satu orangtua murid, Muhari Siregar, mengungkap Wapres Gibran akan membantu rehabilitasi sekolah.
“Gedungnya sudah rapuh, bangunannya miring, lapangan untuk ekstrakurikuler sulit, lapangan upacaranya juga,” terang Muhari.
Selain masalah sekolah, Muhari mengungkap, bahwa Gibran juga memberikan kesempatan kepada para orangtua murid yang berprofesi sebagai petani dan nelayan, untuk menyampaikan berbagai kesulitan mereka.
“Hal-hal lain, misalnya, keluhan kami soal ketersediaan solar, infrastruktur jalan ke pertanian juga bakal ditindaklanjuti. Jadi juga termasuk pupuk subsidi, pupuk subsidi akan disediakan berikutnya. Karena selama ini kami juga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di desa kami ini,” ujar dia.
Dalam kunjungan ini, Gibran didampingi Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto, Bupati Rokan Hilir Bistamam, Sekretaris Daerah Rokan Hilir J. Fauzi Efrizal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir Nur Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hilir Afridah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Yulisma, hingga Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi.
Sebelumnya: Urai Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Menhub Optimalkan Pelabuhan Tanjung Wangi dan Celukan Bawang
Selanjutnya: RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
Artikel Terkait
- Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
- Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
- Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
- Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
- Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
- Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
- Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
- Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
