Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online , ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Saat ini tersangka telah ditahan.
"Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu .
Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Rahmat Dimas, yang merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online , ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.
"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu .
Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.
"Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher," jelasnya.
Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.
"Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban," tuturnya.
Lihat juga Video 'Kronologi Pria Bunuh Sadis Teman Pakai Cangkul di Kos Makassar':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
Selanjutnya: Ortu Remaja Sidoarjo Bugil Saat Terima Pesanan Ojol Buka Suara
Artikel Terkait
- BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
- Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
- Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
- Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
- KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
- Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data
- Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
- Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
