4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi

Seekor anjing jenis Husky di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengalami kekerasan dari orang tidak dikenal. Anjing tersebut dibacok hingga terluka.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan anjing husky mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Anjing dengan bulu putih-kelabu-hitam itu terlihat lemah dan mengalami pendarahan di kepala. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini.
Berikut beberapa hal yang diketahui, dirangkum detikcom, Selasa .
Polsek Babelan melibatkan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini. Serangkaian penyelidikan kasus penganiayaan hewan ini masih dilakukan petugas.
"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis .
Anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya diterjunkan ke tempat kejadian perkara . Dia menjelaskan, anjing tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu malam, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.
"Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.
Anjing peliharaan itu telah dibawa ke dokter hewan untuk penanganan luka. Dalam video, terlihat bulu halus di kepala anjing itu dicukur untuk pengobatan luka terbuka yang dialaminya.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah mengecek TKP dan melakukan pelacakan pada Selasa . Lokasi dugaan penganiayaan anjing tersebut telah diketahui, namun pelaku pembacokan masih dicari.
"Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar dia.
Informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami 4 luka bacok dan hampir kehabisan darah. Anjing itu masih dalam penanganan intensif di klinik hewan.
Polisi mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi penganiaya hewan.
Sebelumnya: Bendungan Jlantah Rp 1 Triliun Bereskan Krisis Air, Layanan 100 Persen
Selanjutnya: Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
- RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit
- Petani Tebu Berebut Salami Prabowo Saat Panen Raya di Malang
- 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
- Harga Tiket Termurah Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Tembus Rp 172,7 Juta
- Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
- Umur Pendek Ancaman Trump soal Tarif 20% di Selat Hormuz
- Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu
- Bocah di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri saat Ditinggal Ayah Kerja di Luar Negeri
