Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal

Praktik dokter ilegal yang dijalankan dua warga negara (WN) Vietnam di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terbongkar setelah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menerima laporan melalui Instagram.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan Rian Kasim dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).
Rian mengatakan, petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan dua WN Vietnam berinisial THT dan NNQVT yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal.
Namun, saat proses pemeriksaan, NNQVT sempat melarikan diri sehingga namanya dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.
Atas perbuatannya, THT dan NNQVT dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Atas pelanggaran tersebut, keduanya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," kata Rian.
Rian menambahkan, THT dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026.
Sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2026, setelah sebelumnya berhasil diamankan saat akan keluar dari Indonesia.
Sebelumnya: Banjir 1 Meter Rendam Kota Sinjai, Rumah Jabatan Bupati dan Jalan Utama Tergenang
Selanjutnya: Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
Artikel Terkait
- Nomor Punggung 9 Persib Jadi Rebutan Dua Legiun Asing Anyar
- Inggris Vs Argentina, Melihat Lagi Gol "Tangan Tuhan" Maradona di Piala Dunia 1986
- Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari
- Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!
- Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
- Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
- Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan
