Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Senpi, Polda Aceh Sebut Motif Tekanan Ekonomi

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi," kata Joko saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Joko membenarkan bahwa tersangka MZ merupakan oknum aktif anggota Polri. Mengingat status terduga pelaku merupakan aparat penegak hukum, kini seluruh penanganan dan proses hukum kasus tersebut telah resmi diambil alih oleh Polda Aceh.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," ujarnya menjelaskan tahapan penanganan perkara.
Joko menegaskan bahwa jalannya proses hukum ke depan akan dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata dari jajaran Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," tuturnya memaparkan alasan pelaku.
Polda Aceh Minta Maaf kepada Publik
Di samping menjelaskan proses penyidikan formal, Joko juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat luas atas kegaduhan dan peristiwa tindak pidana yang menyeret oknum anggotanya tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa institusi kepolisian akan membuktikan komitmen integritasnya melalui penegakan sanksi hukum yang tegas tanpa terkecuali terhadap pelaku.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," ucapnya menegaskan sikap institusi.
Sebelumnya: Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
Selanjutnya: J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
Artikel Terkait
- Halte Kebon Sirih Arah Kota Akan Ditutup 3 Hari, TJ Siapkan Alternatif
- Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
- Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong
- Rebutan Air, Dua Petani di Soppeng Terlibat Duel Maut, Satu Tewas
- Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
- 2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap
- Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
- Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
