Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus

Sebuah video viral di media sosial terkait pengakuan seorang sopir angkutan yang dipalak dengan modus tiket parkir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi akan mengusut dugaan tersebut.
Dilihat dalam video yang beredar, Selasa , sopir tersebut mengaku diberi tiket parkir senilai Rp 25 ribu. Namun, ia mengaku hanya memberikan Rp 10 ribu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prastyo memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terkait informasi tersebut akan segera kami cek," kata Dhimas saat dikonfirmasi, dilansir Antara.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kembali ke video tersebut, sang sopir mengaku dimintai uang usai keluar dari Mal Thamrin City.
"Tadi sempat diminta uang Rp 25.000. Saya kasih Rp 10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujarnya dalam video tersebut.
Menurut Wiwin, ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari kawasan pusat perbelanjaan.
Pengakuan serupa disampaikan sopir lainnya, Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak membayar karena hanya melintas.
"Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.
Sebelumnya: Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
Selanjutnya: Faiq Pedagang Kambing Viral Mirip Yesus di Kota Batu Banjir Tawaran Endorse
Artikel Terkait
- NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026
- Cegah Truk ODOL Masuk Jalan Protokol Jakarta, Jembatan Timbang Perlu Ditambah
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
- Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
- CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
- Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
- Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026
