Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

Artis Sarwendah Tan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak.
Gugatan hak asuh anak dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kepada awak media, Sarwendah mengatakan dirinya akan berjuang mempertahankan hak asuh anak demi kebahagiaan anak-anak.
"Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," kata Sarwendah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sarwendah berharap agar proses sidang berjalan mulus hingga pengadilan memberikan putusan adil bagi kedua belah pihak.
Mantan personel Cherrybelle itu hanya memprioritaskan kebahagiaan anak-anak dalam kasus ini.
"Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan beragendakan mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. "Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir," kata Mark Adrianus, salah satu kuasa hukum Sarwendah.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal jadwal sidang lanjutan kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu gugat hak asuh anak
Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Hal itu dilakukan Ruben setelah ia merasa hak bertemu anak tidak dipenuhi Sarwendah.
Selain itu, Ruben juga sempat protes putrinya ikut live tengah malam.
Sebelumnya: Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
Selanjutnya: Menlu Sugiono dan Menlu Vietnam Teken Rencana Aksi 2026-2030, Ini Isinya
Artikel Terkait
- Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
- Demi Nonton Piala Dunia, Pasien Puskesmas di Polman Sulbar Kabur Bawa Infus
- Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
- Soal Mahasiswi Gagal Temui Dedi Mulyadi, Pemkab Solok Selatan Siap Bantu Rachmi
- Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
- Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan di Prancis, Rute Kereta Cepat Terganggu
- Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
