Link dan Jadwal Inggris Vs Perancis di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026

Timnas Inggris akan menghadapi Perancis dalam laga perebutan juara ketiga Piala Dunia 2026. Duel dua raksasa Eropa ini digelar di Hard Rock Stadium, Miami Gardens, Amerika Serikat, Minggu (19/7/2026) dini hari WIB.
Pertandingan Inggris vs Prancis dijadwalkan berlangsung mulai pukul 04.00 WIB. Laga ini menjadi kesempatan bagi kedua tim untuk menutup turnamen dengan finis di posisi ketiga setelah gagal melaju ke final.
Perancis sebelumnya dikalahkan Spanyol di semifinal dengan skor 0-2. Sementara Inggris harus mengakui keunggulan Argentina dengan skor 1-2 pada semifinal lainnya.
Bagi Inggris, pertandingan ini menjadi kesempatan memperbaiki catatan di laga perebutan juara ketiga.
Pada Piala Dunia 2018, The Three Lions juga tampil di pertandingan serupa, tetapi kalah 0-2 dari Belgia.
Di Indonesia, pertandingan Inggris vs Prancis dapat disaksikan secara langsung melalui TVRI. Selain siaran televisi, laga juga tersedia melalui layanan streaming resmi TVRI Klik, FolaPlay, dan MAXStream.
Link nonton Inggris vs Prancis
Berikut link untuk menyaksikan pertandingan Inggris vs Perancis di perebutan juara ketiga Piala Dunia 2026:
TVRI Klik: https://klik.tvri.go.id FolaPlay: https://folaplay.com MAXStream: https://maxstream.tv
Perlu diingat, pengguna mungkin harus masuk (login) atau berlangganan sesuai ketentuan masing-masing platform sebelum dapat menyaksikan pertandingan.
Sebelumnya: BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan
Selanjutnya: Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
Artikel Terkait
- Diundang Trump, Presiden Meksiko dan PM Kanada Hadir di Final Piala Dunia 2026
- Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
- Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
- Demam Piala Dunia 2026, Haaland dan Lionel Kini Jadi Nama Favorit Bayi
- Saat Letusan Gunung Berapi Bikin Eropa Tertutup Kabut Beracun 5 Bulan
- Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
